Friday, June 28, 2024

Peran Pajak dalam Memajukan Pendidikan dan Kesehatan


Stigma mengenai pajak membuat banyak orang ragu dan menghindari pajak. Namun perlahan tapi pasti, kampanye dan edukasi tentang pajak seakan membuka mata banyak orang. Ini dibuktikan dengan penerimaan pajak yang terus meningkat serta transparansi pemerintah dalam pengelolaan dana pajak. Di sejumlah negara maju, mereka telah memaksimalkan pendapatan pajak untuk mengurangi ketimpangan sosial, dengan sistem yang membebankan lebih kepada mereka yang berpenghasilan tinggi.

 

Pendapatan pajak yang didapatkan negara bisa mengentaskan permasalahan yang terjadi saat ini, khususnya dalam penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Sebagai gambaran Indonesia punya sejumlah pemasukan tahun yang berasal dari sejumlah pos pemasukan. Seperti penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dana hibah. Angkanya mencapai Rp2.155,4 triliun di tahun 2023.

 

Kepedulian ini diwujudkan dengan sejumlah sektor yang jadi prioritas pengelolaan dana pajak yaitu bidang pendidikan dan kesehatan. Angkanya melebih hingga 25% dari APBN. Tentunya pemerintah punya alasan kuat agar bidang ini bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan terbaik, termasuk infrastruktur dan gaji yang layak bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

 

Penerimaan Pajak dalam Mendukung Alokasi pada Pelayanan Publik

Penerimaan pajak dikelola oleh beberapa instansi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Pada tahun 2023, penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun, melampaui target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun. Sumber penerimaan pajak mencakup PPh nonmigas, PPN, PPnBM, PBB, dan lainnya.

 

Berkat pencapaian ini, alokasi APBN tahun 2024 meningkat menjadi Rp3.325,1 triliun dari Rp3.121,9 triliun di tahun 2023. Dana ini dibagi ke berbagai sektor dengan alokasi terbesar untuk pendidikan sebesar Rp660,8 triliun. Mencakup belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan Dana Abadi Pendidikan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas.

Selain itu, sektor kesehatan juga mendapatkan alokasi penting, yaitu Rp187,5 triliun atau 5,6% dari APBN. Dana ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat, Belanja Non Kementerian dan Lembaga, serta transfer ke daerah, untuk memastikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

 

Pajak Membangun Pendidikan Secara Merata dan Terarah

Besaran biaya akan pendidikan tentunya menjadi tantangan sekaligus peluang, bagaimana peran pajak mampu membangun segala aspek yang dibutuhkan di dunia pendidikan. Ini dimulai dari tahapan membangun sarana dan prasarana penduduk proses belajar dan mengajar. 

Faktor yang cukup diperhitungkan oleh pemerintah, dana ini bisa menggaji dan memberikan pelatihan dalam meningkatkan kemampuan pengajar. Hadirnya tunjangan profesi bagi para guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) sebagai penghargaan atas profesionalitas para guru dan dosen. Efeknya akan mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

 

Tak ketinggalan program pengadaan beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan kurang mampu. Saat ini ada banyak yang didanai oleh pajak. Seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), Bidik Misi hingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini cukup baik dalam mengikis gap pendidikan di kalangan masyarakat akan akses pendidikan dari dana pajak. Menyelamatkan anak-anak yang dulunya harus mengurungkan niatnya untuk putus sekolah berkat adanya dana pajak.

 

DJP peduli pada dunia pendidikan dengan cara meringankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk yang berorientasi pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya. Tujuannya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap buku-buku edukatif yang relatif terjangkau dan untuk mendukung pendidikan di Indonesia.

Selain pembebasan berbagai jenis pajak yang dikenakan, seperti pembebasan pajak kertas dan bahan pembantu lainnya, pembebasan pajak penghasilan atas royalti penulis atau pengarang buku, dan pajak-pajak lainnya hingga subsidi pembelian kertas pada penerbit. Peran lain pemerintah pada pendidikan seperti memberikan insentif pajak bagi investor yang berkontribusi pada sistem pendidikan nasional.

 

Isu Stunting dalam Pelayanan Terpadu di Bidang Kesehatan

Isu stunting menjadi hal yang cukup riskan dan coba ditanggulangi oleh pemerintah. Keseriusan ini diwujudkan dengan target menurunkan angka stunting tahun 2024 dari 24 hingga ke level 14% saja. Alokasi dana kesehatan difokuskan dalam menurunkan angka tersebut termasuk mencetak generasi emas Indonesia.

Semuanya di awali dari program edukasi awal sejak masa kehamilan, bumi akan mendapatkan tablet tambah darah buat bumil agar meningkatkan kandungan darah saat proses kehamilan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan kehamilan berkala termasuk dengan pemberian makanan yang punya kandungan zat besi dan kaya protein hewani. Ini membuat bumil tidak rentan stunting selama 1000 hari usia anak.


Saat pasca kelahiran, di puskesmas para ibu akan mendapatkan Kartu Menuju Sehat (KMS) bertujuan memantau pertumbuhan balita. Serta ada juga program Praktik Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) beserta edukasi dan pelatihan para ibu tentang PMBA, sehingga mereka dapat memberikan makanan sesuai dengan kebutuhan gizi si anak.

Aspek lainnya ke masyarakat luas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Membantu masyarakat miskin yang sebelumnya enggan berobat ke rumah sakit. Total ada sebanyak 98 juta masyarakat telah mendapatkan akses kesehatan tanpa membayar. Itu termasuk dialokasi dalam wujud membiayai infrastruktur kesehatan yang tersedia. Semuanya terkoneksi dengan sejumlah jaminan kesehatan seperti ASKES, ASABRI, Jamsostek,  Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

 

Kesimpulan Akhir

Kehadiran pajak sangat vital terutama pada tingkat kesejahteraan suatu negara. Melalui sejumlah terobosan dan alokasi pada pos-pos tertentu seperti bidang pendidikan dan kesehatan, ia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Meskipun menyedot hingga 25% APBN, namun penerimaan pajak nan optimal yang disusul dengan program tepat sasaran. Inilah kunci dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di tanah air, dampaknya dirasakan luas untuk kini dan di masa depan.

 

Semoga tulisan ini menginspirasi kita semua, akhir kata: Akhir kata, have a nice days.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kenalan Blogger

My photo
Blogger & Part Time Writer EDM Observer