Monday, April 11, 2022

Hukum Keramas Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Apakah keramas membatalkan puasa? Hal ini ada yang bilang iya dan ada juga yang bilang tidak, supaya Anda tidak merasa kebingungan sebaiknya mari kita kupas tuntas mengenai hal tersebut.

Wajib hukumnya menjalankan puasa pada bulan Ramadhan, puasa ini beda dengan puasa Sunnah. Saat kita puasa ada beberapa orang yang berpendapat jika kita ini harus menghindari berbagai perkara yang bisa mengurangi pahala kita saat puasa.

Salah satunya adalah keramas ketika berpuasa, padahal keramas saat puasa ini bisa membantu untuk membuat tubuh kita jadi kembali segar dan pastinya bersih. Di bawah ini ada hadis yang menjelaskan mengenai hukum dari keramas pada saat bulan puasa.

Hukum Keramas Saat Puasa Menurut Rasulullah Saw

Pada hadis riwayat Abu Daud, Ahmad, dan Al-Baihaqi dijelaskan bahwa:

 لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ

“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air ke atas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi).

Dari hadis di atas bisa di lihat jika Nabi Muhammad SAW saja tetap menyiramkan air ke kepalnya saat beliau mandi pada siang hari.

Ibnu Umar Mendinginkan Kepalanya Saat Puasa

وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ

“Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa” (HR. Bukhari).

Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar juga meletakan sebuah kain yang basah di atas kepalanya saat beliau berpuasa, tujuannya ini supa kepala beliau dingin. Mendinginkan kepala dengan cara ini sama saja dengan menyirami kepala Anda saat keramas.

Rasulullah Saw Mandi Junub Saat Subuh

أن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كان يصبح جنباً، ثم يغتسل، ثم يصوم

“Dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam ketika waktu subuh masih dalam keadaan junub, kemudian ia mandi, dan kemudian (melanjutkan) puasa” (HR Bukhari Muslim).

Dalam hadis ini membahas mengenai hukum keramas pada saat siang hari atau sore hari, dan hal tersebut diperbolehkan. Jika Anda yang ingin menyelam atau berendam di tempat pemandian, hal ini juga diperbolehkan.

Asalkan Tidak Masuk ke Kerongkongan

Hukum keramas menurut pendapat dari Imam Al’Imrani ini kita di perbolehkan untuk menyiramkan air di atas kepala kita atau juga berendam yang penting air yang ada ini jangan sampai masuk ke dalam kerongkongan

Ketentuan Keramas Saat Puasa, Saat berpuasa ada ketentuan mengenai hukum keramas dan menyikat gigi yaitu Saat puasa Anda bisa keramas kapan saja, tapi jangan lupa untuk dilakukan dengan hati-hati dan juga pelan supaya air yang digunakan tidak masuk ke dalam mulut atau ke lubang lainnya yang ada di dalam tubuh.

Sama halnya dengan menyikat gigi Bagi Anda yang merasa ragu untuk keramas dan menyikat gigi sebaiknya Anda ini tunda dulu sampai ke waktu berbuka.

Coba untuk mandi dan keramas pada saat salat magrib isya atau pada saat sebelum salat tarawih. Saat keramas pada diang hari sebaiknya Anda ini hindari berbagai hal yang bisa membuat puasa jadi batal, misalnya dengan sengaja memasukkan air ke dalam mulut atau ke lubang lainnya.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kenalan Blogger

My photo
Blogger & Part Time Writer EDM Observer