Tuesday, July 12, 2022

Cara Anak Muda Bangkitkan Minat Berkoperasi

 

Citra koperasi tak segemerlap dulu, perlahan memudar dan tak jadi primadona seperti dulu. Besarnya koperasi dulu menjadi aspek pendukung ekonomi kerakyatan dalam pengembangan UMKM. Namun sisa kejayaan memudar satu persatu, seakan ditinggalkan zaman. Bagi banyak yang beranggap, konsep dan bisnis koperasi tidak sesuai dengan era.

 

Kualitas SDM terbaik kini tidak lagi berada di koperasi, dampaknya pengurus yang berada di balik kemudi sebuah koperasi tidak kompeten dalam menakhodai koperasi. Alhasil banyak koperasi yang terpuruk hingga akhirnya dinyatakan tutup atau dibubarkan. Mau tak mau koperasi harus berbenah, beradaptasi dengan zaman khususnya dalam perkembangan teknologi.

 

Di era kini, koperasi jadi lebih kompleks, tak hanya mengurusi simpan-pinjam saja namun berbagai lini bisnis dan produksi yang menjangkau masyarakat luas. Kesempatan besar ini harus coba ditangkap koperasi agar para anggota tidak beralih ke sistem lainnya. Bila ditilik punya konsep serupa dengan koperasi namun berhasil bertransformasi mengikuti zaman.

 

Mengapa koperasi harus bertransformasi? Jawabannya sederhana karena di Indonesia koperasi tak sebatas badan usaha layaknya firma atau perseroan terbatas. Perannya lebih besar terutama agen pembangunan bangsa dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ada semangat besar dari koperasi yang mendorong lini swasta dan negara terpacu dalam menaikkan standar mutunya.

 

Mengembalikan nilai-nilai luhur koperasi seperti sedia kala butuh waktu panjang. Salah satunya melalui gebrakan pengenalan koperasi sejak dini pada generasi muda. Mereka punya semangat dan dedikasi besar seperti nilai kewirausahaan dan persatuan. Nilai yang telah tertanam di dalam prinsip koperasi sejak dulu.

 

Membersihkan citra koperasi pun telah dilakukan kini, sebuah koperasi punya Namanya Nomor Induk Koperasi (NIK), berupa sertifikat yang diberikan pemerintah kepada koperasi sebagai apresiasi dan diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha. Proses penilaiannya melalui keaktifan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

 Baca juga: Digitalisasi Koperasi dengan Big Data

Cara ini dinilai berupa sikap pemerintah dalam menertibkan oknum yang mengataskan nama koperasi. Penertiban ini juga memberikan data secara digital koperasi yang terdata dari level daerah, provinsi hingga pusat. Meskipun kuantitasnya terpangkas, ini mampu meningkatkan kualitas koperasi yang berdaya saing tinggi. Eksisnya sebuah koperasi mampu meningkatkan kegiatan usaha anggota berjalan secara optimal.

 

Mengenal Koperasi dari Akar Rumput

Sejak era Hindia Belanda telah berdiri koperasi, tujuan utama adalah membantu para pribumi dari jerat rentenir. Kala itu masyarakat umumnya berprofesi sebagai nelayan dan petani. Hadirnya koperasi jadi secercah awal dalam membangun ekonomi melalui perbankan yang meringankan masyarakat. 

Saat era kemerdekaan tiba, dilaksanakan kongres koperasi pertama di tahun 1947. Dalam keputusan yang cukup krusial dalam kongres adalah menetapkan konsep gotong-royong jadi asas berkoperasi. Termasuk tentunya penetapan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi hingga kini. 

 

Setelahnya disahkan sejumlah undang-undang yaitu Undang-undang No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.

 

Struktur sebuah koperasi mirip sebuah perusahaan atau organisasi, namun dalam aplikasinya di Indonesia lebih luas bahkan menjadi agen pembangunan dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Itu semua sudah tercakup di dalam Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992.  

Pertama, anggota koperasi ialah pemilik dan pengguna jasa koperasi dari membayar penuh simpanan pokok. Kriteria keanggotaan ditunjukkan oleh partisipasinya sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi pada anggota melalui simpanan pokok yang telah ditetapkan.

 

Kedua, Pengurus koperasi adalah perangkat organisasi koperasi yang bertanggung jawab penuh atas kepengurusan koperasi. Ketiga, Pengawas ialah perangkat organisasi koperasi yang bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada pengurus. Keempat, Pengelola koperasi ialah merupakan bagian dari koperasi yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus serta bertanggung jawab kepada pengurus dalam pengelolaan usaha koperasi sehari-hari.

 

Tak hanya itu saja, dalam koperasi ada fungsi yang wajib dijalankan. Mulai dari menumbuhkan potensi dan mengembangkan kemampuan ekonomi anggota, memperbaiki kualitas hidup anggota yang didasari oleh asas kekeluargaan dan demokrasi secara ekonomi. Inilah yang membuat koperasi bisa bertahan cukup lama bahkan dari generasi ke generasi meskipun diterpa modernisasi. Tinggal bagaimana menyesuaikan lini bisnis sesuai dengan zaman.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana menjadi anggota koperasi? Caranya mudah, pastikan koperasi dipilih memiliki data NIK Koperasi yang terdata dalam sistem OSS dan bila terkait dengan jasa simpan pinjam sudah terverifikasi OJK dan DSN MUI. Kemudahan menjadi anggota beragam mulai dari bagi hasil setiap tahunnya (deviden usaha), diskon belanja atas barang atau jasa yang dimiliki koperasi, hingga proses pelatihan pengembangan wirausaha buat anggota.

 

Anggapan yang Melekat di Koperasi Bagi Generasi Muda

Selama ini koperasi punya stigma kurang baik karena dianggap tidak kekinian. Ada anggapan buruk atau bahkan stigma yang terbangun bagi generasi muda saat mendengar koperasi. Anggapan pertama datang dari koperasi yang hanya melayani proses simpan pinjam atau sejenisnya. Anak muda yang umumnya pendapatannya masih sedikit jelas tidak bisa bergabung atau terbebani pada urusan ini.

 

Mereka lebih memilih jalan lain dalam proses simpan pinjam salah satunya pada perbankan. Anggapan selanjutnya datang dari kalangan yang menjadi pengurus koperasi. Umumnya para pengurus sebuah koperasi datang dari generasi boomer. Ini membuat banyak anak muda berpikir sulit masuk dalam sebuah sistem yang hampir sepenuhnya dikelola para boomer.

 

Terjadi benturan ide dan kreativitas sehingga anak muda memiliki instansi, organisasi atau lembaga yang didominasi dengan usia yang dekat dengan mereka. Segala aspirasi dan inovasi bisa didengarkan berbeda dengan koperasi, anggapan yang melekat buat para generasi muda.

 

Terakhir adalah lini bisnis yang dianggap ketinggalan zaman. Sejak awal kemunculan koperasi tanah air di abad 19, lini bisnisnya masih serupa, sebagai gambaran dasar adalah jenis usaha koperasi terbagi atas empat yaitu simpan pinjam, serba usaha, konsumen, dan produsen.

 

Pada lini simpan pinjam terkait aktivitas keuangan, perkreditan hingga hutang-piutang yang masih mengandalkan proses pembayaran manual. Lalu serba usaha erat dengan usaha yang melekat adalah waserda yang dimiliki. Koperasi konsumen lekat dengan usaha yang dimiliki anggota seperti kerajinan tangan yang mengumpulkan hasil kerajinan anggota kemudian dijual ke penyedia.

 Baca juga: Langkah Digitalisasi koperasi

Terakhir adalah koperasi produsen yang lini bisnisnya berakar dari bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan. Lini bisnis ini dianggap ketinggalan zaman terutama yang terhubung dengan digital.  Anak muda kini kurang terakhir masuk ke koperasi karena banyak dari koperasi yang belum digital dalam pengembangan bisnis.

Kemudahan dari teknologi masih minim karena para pengurus koperasi kurang memahami atau bahkan anggota yang masih awam akan teknologi. Namun kini cara modernisasi adalah dengan proses edukasi pada anggota dan menambahkan direksi pengurus dari kalangan muda yang melek teknologi. Perlahan-lahan koperasi bisa bertransformasi secara digital sepenuhnya.

 

Cara Koperasi Bertransformasi ke Arah Digital

Kini koperasi mencoba berbenah menjadi lebih modern dan go digital. Hal utama yang dibenahi adalah mencoba memperbaiki proses Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Syarat sebuah koperasi yang serius dalam menjalankan bisnis adalah pelaporan keuangan pada anggota. Setelah itu berbenah dalam konsep manual ke arah digital.

 

Pandemi yang terjadi di awal 2020 secara tak langsung membuat koperasi di tanah air harus belajar dalam memaksimalkan teknologi. Tak bisanya anggota berkumpul di dalam ruangan memicu lahirnya Zoom Conference Meeting anggota koperasi. Ini membuat anggota belajar teknologi secara perlahan-lahan.

 

Tak berhenti di situ saja, aktivitas yang mengharuskan di rumah saja mendorong proses transaksi menggunakan aplikasi. Ada banyak aplikasi dari pihak ketiga yang bisa membantu sebuah koperasi menggunakan jasanya. Pilihannya dari trial hingga berlangganan dengan pelayanan full service, ternyata mudah bukan!.

 

Komponen terakhir tentu saja dibarengi dengan pengurus yang kompeten dan profesional. Ini menjadi landasan sebuah koperasi bertahan, setiap tahunnya harus ada RAT agar menjamin akreditasi koperasi berjalan optimal. Penilaian inilah yang dinilai oleh KemenKop UKM pada sebuah koperasi. Pastinya para pengurus akan memutar otak dalam mengatur neraca keuangan, aktivitas usaha, penggunaan teknologi hingga inklusif perkembangan usaha anggota.

Bila gagal, reputasi koperasi yang dibangun bisa tercoreng atau bahkan harus memulai membangun akreditasi sejak awal. Penilaian keuangan pun haruslah sehat, sesuai dengan transparansi dan akuntabilitas yang telah distandardisasi.

 

Artinya koperasi kini lebih mandiri, tak mengandalkan bantuan pemerintah dalam menjalankan usaha. Malahan ia menjadi badan usaha mandiri yang bisa menghimpun anggota menjadi pribadi kreatif, pengusaha, hingga pemimpin di masa depan.

 

Anak Muda dan Jalan Besar Mengenal Koperasi

Kini koperasi sedang bertransformasi ke arah digital untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Tujuan utama tentunya menggaet generasi muda untuk masuk dan bergabung. Bila saja tak ada penerus dari pengurus dan anggota koperasi, perlahan-lahan koperasi di tanah air akan tutup.

Melahirkan cinta koperasi pada anak muda banyak cara, anak muda butuh pendekatan berbeda sehingga mereka bisa jatuh hati. Itu dimulai dari bangku sekolah atau perkuliahan. Inilah waktu dan peluang emas dalam berbisnis dan membangun organisasi, segala komponen yang ada di dalam sebuah koperasi.

 

Di level kampus kini hadir namanya KOPMA (Koperasi Mahasiswa), inisiasi ini lahir dari keputusan menteri pendidikan bersama menteri koperasi tanggal 22 Maret 1984 No:0158/P/1984, No:51/M/KPTS/III/1984.

 

Pada lampiran keputusan tersebut dinyatakan bahwa "Pelaksanaan pendidikan perkoperasian pada lembaga pendidikan harus ditunjang dengan mendirikan koperasi masing-masing lembaga sebagai tempat belajar dan berkarya".

 

Sudah jelas tujuan koperasi di dunia pendidikan bagian dari generasi emas bangsa yang akan ikut serta memajukan koperasi pada khususnya dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dalam setiap diri mahasiswa. KOPMA jadi wadah awal selain Unit Kegiatan Mahasiswa, tinggal memilih potensi yang mereka miliki.

 

Ini pula yang mengubah stigma mahasiswa dalam memandang koperasi jadi lebih luas, bukan hanya untuk simpan pinjam semata. Namun juga pusat perkembangan ekonomi dan organisasi berbasis mahasiswa. Keberadaan Kopma selain untuk kepentingan bisnis, juga sebagai wadah dan sarana belajar mahasiswa dalam mengelola suatu usaha. Bidang usaha KOPMA biasanya berupa toko, kantin, layanan fotokopi dan ATK, dan sebagainya.

 

Jumlah KOPMA di Indonesia tergolong kecil, menurut Badan Pusat Statistik Indonesia 2022, terdapat 3.115 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2021. Koperasi mahasiswa aktif di Indonesia berjumlah 247. Dari jumlah tersebut, baru 73 koperasi mahasiswa yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Itu artinya hanya 7,9% saja sedangkan bila yang sudah RAT menjadi lebih kecil yaitu hanya 2,3% saja dari total KOPMA di Indonesia.

 

Kecilnya jumlah KOPMA di dunia kampus membuat gaung koperasi kurang terdengar, minimal ada 10% KOPMA se-Indonesia aktif yang rutin melakukan RAT. Sehingga ada banyak KOPMA lainnya yang lahir di setiap kampus.

 

Kehadiran KOPMA seharusnya dapat menjadikan gerakan koperasi lebih hidup karena mahasiswa memiliki jiwa idealisme, kemampuan intelektual, dan energi kreatif dapat dioptimalkan untuk mengembangkan koperasinya.

 

Berdasarkan harapan tersebut, KOPMA seharusnya memiliki peranan dan berfungsi sebagai penggerak dan motivator mahasiswa untuk berwirausaha sekaligus juga berkoperasi. KOPMA diharapkan dapat menjadi wadah transformasi nilai-nilai koperasi dalam usaha menyejahterakan anggota dan kehidupan bangsa, yang sejalan dengan pendidikan anggota sebagai salah satu dari prinsip koperasi.

 

Jiwa Koperasi Bisa Terbentuk Bila diasah

Sebagai orang yang mengenal koperasi sejak bangku perkuliahan, saya merasakan dampak besar koperasi. Ada banyak prinsip perusahaan besar dan startup dalam roh koperasi, atau bahkan jiwa organisasi politik di dalam koperasi. Kini dalam satu wadah yang penulis sebut pada KOPMA.

 

Saat sudah berhasil memasangkan toga di atas kepala, saya pun bergelut di dunia yang tak jauh dengan koperasi. Menjadi pendamping Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di salah satu wilayah Aceh. Pengalaman koperasi dan pemahaman dari sebelumnya memberikan saya ilmu dalam membina keduanya. Paling terbantu dalam Pembina koperasi baru atau bahkan koperasi yang ingin beralih pada pembukuan manual ke sistem aplikasi.

 

Di Aceh pun diwajibkan segala jenis koperasi bisa beralih ke arah syariah. Qanun yang mengatur proses ke syariah harus penulis pelajari. Termasuk dalam sistem akad dalam perjanjian. Ini membuktikan mencintai koperasi bisa lahir dari minat dan ketekunan. Anak muda tak perlu khawatir bergabung ke koperasi, konsepnya yang kini sudah modern membuat koperasi punya izin legal dan diakui oleh negara.

 

Anggotanya pun yang saya perhatikan sudah coba diturunkan ke generasi muda. Pada koperasi seperti Ponpes (Pondok Pesantren) diwarisi sistem pengelolaannya pada anaknya. Sama seperti KOPMA yang diwarisi pada adik leting dalam proses pengelolaan.

 

Mempelajari konsep koperasi juga makin mudah dan beragam, misalnya saja proses pengembangan SDM pengurus koperasi melalui pelatihan yang dilaksanakan kementrian atau daerah terkait. Ada sejumlah materi yang diberikan, agar koperasi binaan saat kembali bisa menularkan ilmunya pada anggota lainnya.

 

Bagi anak muda yang ingin mengenal koperasi pun mudah, ada banyak Zoom Conference Meeting yang dilaksanakan oleh KemenKop UKM secara gratis. Berbagai kampanye di sosial media mengenai koperasi bisa didapatkan dengan mudah. Ini bisa membantu anak muda bisa kepo pada koperasi.

 

Hari Koperasi, Wujud Kebangkitan Koperasi Go-Digital

Bulan Juli dikenal sebagai bulannya Koperasi, berbagai kegiatan Harkopnas berlangsung di tanah air. Mengenalkan beragam jenis koperasi pada masyarakat umum, wujud ini membuat wawasan masyarakat kembali bergabung ke koperasi.

 

Perbaruan dilakukan pada koperasi dimulai dari perubahan logo yang lebih modern. Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Jelas tergambar bahwa di logo baru mewujudkan semangat baru pada koperasi termasuk memasukkan unsur teknologi.

 

Secara tak langsung ini membuktikan koperasi sudah siap ke ranah digital. Pengembangan digitalisasi koperasi diharapkan mampu membuat koperasi bergerak dinamis dan mampu mempercepat gerak bisnis koperasi. Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan, koperasi mencoba ke arah sana.

 

Strategi yang dijalankan berupa mengukur kinerja non-finansial, restrukturisasi pengurus dan anggota, daya saing pasar koperasi, mengubah logo dan manajemen dan hingga pengembangan dengan sistem IT. Sekaligus ini bukti transformasi ini menggaet anak muda bergabung di dalamnya.

 

Harkopnas jadi semangat yang dibangun koperasi untuk bisa menyesuaikan dirinya ke arah digital. Akhir kata, Have a nice days.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kenalan Blogger

My photo
Blogger & Part Time Writer EDM Observer