Saturday, August 15, 2026

Merdeka di Atas Tanah yang Kehilangan Akarnya

 

Saya besar dengan cerita bahwa Aceh adalah tanah yang tidak pernah benar-benar takluk. Ada narasi panjang tentang perlawanan, tentang otonomi yang diperjuangkan lewat darah dan negosiasi bertahun-tahun sampai lahir status Otonomi Khusus. Saya percaya cerita itu. Sampai awal tahun ini, saya berdiri di depan rumah yang setengah tenggelam, menyaksikan gelondongan kayu hanyut bersama lumpur ke halaman tetangga. Bukan pohon tumbang alami. Ada bekas potongan gergaji mesin di batangnya.

Di titik itu saya sadar ada lubang dalam kemerdekaan yang saya rayakan setiap 17 Agustus. Kita merdeka dari penjajah. Namun cara kita memperlakukan tanah yang menghidupi kita sendiri, seakan kita ikut menjajah hutan itu sendiri, mengubahnya jadi lahan produksi tanpa sisa, tanpa pernah bertanya apa yang akan terjadi kalau ia tidak lagi sanggup menahan air.

Banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Beberapa daerah yang paling parah terdampak berada di kawasan hulu, tempat sungai-sungai besar seperti Krueng Peusangan dan Krueng Wampu bermula. Sampai awal 2026, korban jiwa sudah lebih dari seribu orang. Ratusan ribu warga mengungsi, sebagian dari mereka sampai berbulan-bulan tinggal di tenda darurat karena rumah mereka rata dengan lumpur.

Kerugian ekonomi ditaksir triliunan rupiah. Angka-angka ini gampang lewat begitu saja di linimasa, jadi statistik yang numpang lewat semata, sebelum akhirnya tergeser oleh berita lain yang datang lebih cepat dari yang bisa kita cerna. Tapi peneliti dan lembaga pemantau kehutanan sepakat pada satu hal yang jarang disebut lantang: ini bukan bencana alam murni.

Dalam periode 2016 sampai 2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di tiga provinsi itu berubah fungsi. Kebanyakan lewat izin tambang, HGU sawit, dan proyek ekstraktif lain yang dikantongi ratusan perusahaan, ditambah aktivitas tambang emas ilegal yang bertahun-tahun dibiarkan beroperasi di kawasan hulu tanpa pengawasan memadai. Kanopi hilang, dan hujan ekstrem yang dulu diserap perlahan oleh akar dan lantai hutan langsung menghantam tanah gundul, mengikis, menyapu apa pun di bawahnya. Tanah yang dulu berlapis akar dan humus kini gundul dan gembur, gampang longsor begitu saja saat curah hujan naik sedikit di atas rata-rata.

Yang sulit saya terima bukan angka-angka itu saja. Sebagian akar masalahnya tidak datang dari Jakarta atau korporasi asing yang jauh. Datangnya dari keputusan yang kita ambil sendiri, di rumah kita sendiri, oleh orang-orang yang bicara dengan logat yang sama dengan saya.

Ada satu fakta yang jarang dibicarakan di luar lingkaran aktivis lingkungan Aceh. Tahun 2013, lewat Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah, Kawasan Ekosistem Leuser tidak dimasukkan sebagai Kawasan Strategis Nasional. Padahal status itu sudah diatur dalam undang-undang tentang Pemerintahan Aceh dan tata ruang nasional. Kawasan ini terbentang lebih dari 2,6 juta hektare, mencakup Taman Nasional Gunung Leuser di dalamnya, dan menjadi salah satu titik biodiversitas terpenting di dunia.

Ia satu-satunya tempat di bumi tempat harimau, gajah, orangutan, dan badak Sumatera masih hidup berdampingan di alam liar, empat spesies yang semuanya berstatus Sangat Terancam Punah. Kalau kawasan ini rusak, yang hilang bukan cuma pohon. Yang hilang adalah salah satu warisan hayati paling langka yang tersisa di planet ini, dan kita kebetulan jadi penjaganya, suka atau tidak suka.

Sejumlah akademisi dan lembaga antikorupsi lokal menuding ada kepentingan ekonomi daerah di balik penghapusan itu. Menghapus nama Leuser dari peta hukum mempermudah penguasaan lahan untuk tambang dan perkebunan, karena status kawasan strategis nasional membawa aturan perlindungan yang jauh lebih ketat dibanding status kawasan biasa. Warga dari sembilan kabupaten menggugat, minta qanun itu dibatalkan.

Gugatan mereka kandas di pengadilan. Hasilnya bisa ditebak: hanya dalam enam bulan pertama 2016, kawasan ini kehilangan lebih dari empat ribu hektare hutan. Sejak itu, angka kehilangan hutan terus bertambah tiap tahun, meski kecepatannya naik turun tergantung siapa yang sedang berkuasa dan seberapa besar tekanan publik saat itu.

Ini bagian yang pahit saya tulis. Kita bukan cuma korban krisis iklim. Kita pernah jadi arsitek dari kerentanan kita sendiri. Otonomi Khusus yang susah payah diperjuangkan supaya Aceh bisa mengelola sumber dayanya sendiri, pernah dipakai justru untuk melonggarkan perlindungan atas rumah bagi jutaan makhluk hidup, termasuk manusia yang tinggal di hilir. Merdeka secara politik ternyata tidak otomatis memberi kita keberanian untuk merdeka dari godaan ekonomi jangka pendek. Itu yang paling perlu direnungkan menjelang 17 Agustus tahun ini, bukan cuma soal siapa yang menjajah kita di masa lalu, tapi soal keputusan siapa yang sedang menjajah masa depan anak cucu kita sekarang.

Rencana pembangkit listrik tenaga air berskala besar di jantung Leuser, seperti PLTA Tampur dan PLTA Kluet, terus bergulir meski pegiat lingkungan sudah berkali-kali memperingatkan risikonya. Pola yang sama berulang. Ada dalih pembangunan atau energi, hutan penyangga jadi yang pertama dikorbankan, warga di hilir jadi yang pertama menanggung akibatnya. Saya paham argumen di baliknya, energi baru terbarukan memang kita butuhkan, dan Aceh memang perlu listrik yang stabil untuk tumbuh. Tapi ironi terbesarnya adalah kalau proyek yang mengatasnamakan energi bersih justru dibangun dengan cara membongkar salah satu penyerap karbon dan pengatur tata air terbesar di Sumatera, kita sedang menukar satu krisis dengan krisis lain yang mungkin lebih sulit dipulihkan.

Padahal, sebelum semua izin dan proyek besar ini datang, masyarakat di sekitar Leuser sebenarnya sudah punya cara sendiri menjaga hutan. Sistem mukim dan hukum adat di banyak wilayah Aceh mengenal batas-batas kawasan yang tidak boleh ditebang sembarangan, mirip dengan konsep panglima laot yang mengatur laut, tapi untuk hutan. Pengetahuan itu diwariskan turun-temurun, bukan lewat peraturan tertulis, melainkan lewat larangan dan pantangan yang dijaga bersama. Yang terjadi belakangan adalah pengetahuan lokal semacam ini pelan-pelan kalah pamor dibanding izin resmi yang dikeluarkan pemerintah, seolah kertas dari kantor lebih punya otoritas dibanding kearifan yang sudah teruji ratusan tahun menjaga keseimbangan hutan dan manusia yang hidup di sekitarnya.

Kalau musim hujan menagih utang lewat banjir dan longsor, musim kemarau menagihnya lewat cara lain, yaitu asap. Pertengahan Agustus 2026 ini, hampir seluruh Kalimantan diselimuti kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan yang meluas sejak Juli. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, konsentrasi partikel halus PM2.5 sempat menembus 389 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang kategori berbahaya. Di Palangka Raya, jarak pandang di beberapa titik tinggal sekitar tiga meter, siang hari terasa segelap senja, dan ribuan warga terserang ISPA hanya dalam hitungan hari. Sekolah menunda jam masuk, penerbangan tertunda, dan sebagian warga bingung mau mengungsi ke mana karena asap menutupi hampir seluruh wilayah tempat mereka tinggal.

Sama seperti banjir di Sumatera, kebakaran ini bukan semata bencana musiman yang datang dari langit. Sebagian besar titik api ditemukan di kawasan lahan gambut yang sengaja dikeringkan untuk perkebunan, lahan yang seharusnya basah sepanjang tahun tapi dibuat kering supaya gampang dibuka dengan cara dibakar. Praktik ini sudah berulang sejak akhir 1990-an, dan setiap tahun pola yang sama muncul lagi begitu musim kemarau tiba, apalagi ketika fenomena El Nino membuat musim kering tahun ini terasa lebih panjang dan lebih ganas dari biasanya.

Di sinilah saya melihat pola yang sama persis dengan yang terjadi di Aceh, hanya beda wajah. Musim hujan datang, hutan yang rusak tidak sanggup menahan air, lalu banjir bandang. Musim kemarau datang, lahan gambut yang dikeringkan mudah terbakar, lalu asap. Dua bencana ini seolah berlawanan arah, satu basah satu kering, tapi akarnya sama, hutan dan lahan yang diperlakukan sebagai aset sekali pakai, bukan sistem yang harus dijaga keseimbangannya sepanjang tahun. Krisis iklim hanya membuat dua sisi siklus itu makin ekstrem, musim hujannya makin brutal, musim keringnya makin panjang dan mudah terbakar.

Di titik ini saya sadar, kemerdekaan yang saya pertanyakan bukan cuma soal tanah yang longsor. Ada juga soal udara yang kita hirup setiap hari, yang ternyata juga belum sepenuhnya bebas. Bagaimana mungkin saya bicara soal kedaulatan, sementara jutaan orang di Kalimantan, bahkan sampai ke negara tetangga yang berbagi wilayah udara dengan kita, harus menghirup udara berkualitas berbahaya selama berminggu-minggu setiap tahun, hanya karena lahan gambut terus-menerus dikeringkan demi keuntungan segelintir pihak. Merdeka semestinya termasuk hak paling dasar untuk bernapas dengan udara yang tidak meracuni paru-paru kita sendiri, di musim apa pun kita sedang berada.

Menulis ini bukan untuk menyalahkan diri sendiri tanpa arah. Saya ingin jujur pada akar masalah, karena solusi yang tidak berangkat dari kejujuran cuma jadi retorika seremonial. Beberapa hal ini menurut saya tidak bisa lagi ditawar, dan sebagian besarnya sebenarnya bukan hal baru, hanya saja belum pernah benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Status perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser perlu dikembalikan dalam Qanun RTRW Aceh. Ini bukan sekadar administrasi hukum. Ini pengakuan bahwa hutan itu infrastruktur keselamatan bagi jutaan orang, bukan cadangan lahan untuk dieksploitasi bertahap. Setiap tahun qanun ini dibiarkan seperti sekarang, setiap tahun itu pula risiko bencana serupa terus terbuka lebar. Izin-izin di kawasan hulu rawan bencana perlu dimoratorium dan diaudit menyeluruh, termasuk mengevaluasi ulang proyek energi besar seperti PLTA yang berada di zona sensitif ekologis, sebelum izinnya dilanjutkan atas nama pembangunan. Audit ini harus melibatkan pihak independen, bukan cuma internal pemerintah, supaya hasilnya tidak lagi jadi laporan yang disimpan rapi tanpa tindak lanjut.

Masyarakat adat dan komunitas lokal perlu diberi hak kelola nyata sebagai penjaga hutan, bukan sekadar dijadikan objek sosialisasi kebijakan. Skema hutan adat dan perhutanan sosial harus dipercepat pengakuannya, sebab warga yang hidup dari dan dengan hutan biasanya punya insentif paling kuat untuk menjaganya, karena mereka yang pertama kali merasakan akibatnya kalau hutan itu rusak.

Pengetahuan lokal seperti sistem mukim yang saya sebutkan tadi semestinya diakui setara dengan kebijakan formal, bukan dianggap sekadar tradisi yang manis untuk diceritakan tapi tidak punya kekuatan hukum. Dan dana rehabilitasi bencana perlu dibuka datanya ke publik secara transparan, supaya tuntutan pertanggungjawaban tidak berhenti di ruang media, tapi sampai ke meja audit dan proses hukum kalau memang diperlukan. Warga berhak tahu ke mana larinya anggaran yang katanya untuk memulihkan kampung mereka.

Persoalan asap di Kalimantan juga tidak bisa terus ditangani dengan cara yang sama seperti selama ini, yaitu menunggu api membesar baru dipadamkan. Restorasi lahan gambut yang sudah telanjur dikeringkan perlu jadi prioritas, bukan sekadar proyek jangka pendek yang selesai begitu musim hujan tiba dan asap hilang dengan sendirinya. Penegakan hukum terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar juga harus konsisten sepanjang tahun, tidak cuma ramai saat kabut asap sedang jadi berita utama. Kalau pola yang sama terus berulang setiap tahun sejak akhir 1990-an, itu pertanda jelas bahwa pendekatan kita selama ini lebih banyak memadamkan gejala daripada menyembuhkan akar masalahnya.

Saya juga sadar, tulisan seperti ini gampang dibalas dengan pertanyaan praktis, lalu bagaimana dengan lapangan kerja, bagaimana dengan pendapatan daerah yang selama ini bergantung pada izin-izin tersebut. Ini pertanyaan yang wajar, dan saya tidak punya jawaban sederhana untuknya. Tapi saya pikir pertanyaan yang lebih mendesak adalah, berapa lama lagi kita sanggup membayar ongkos ekonomi dari bencana yang datang berulang setiap kali musim hujan tiba. Kerugian triliunan rupiah akibat banjir dan longsor, biaya rehabilitasi, biaya kesehatan warga terdampak, semua itu juga angka ekonomi, hanya saja jarang dihitung sebagai bagian dari ongkos yang sama dengan keuntungan dari izin tambang dan sawit. Kalau dua sisi neraca ini pernah dibandingkan secara jujur, saya curiga kita akan sadar bahwa menjaga hutan justru pilihan yang lebih murah dalam jangka panjang, hanya saja keuntungannya tidak secepat dan sekonkret uang tunai dari izin usaha.

Ada juga argumen bahwa daerah lain sudah lebih dulu mengorbankan hutannya demi pembangunan, jadi kenapa Aceh harus jadi pengecualian. Saya justru melihatnya sebaliknya. Karena banyak daerah lain sudah kehilangan hutan primernya, kawasan seperti Leuser jadi makin langka dan makin berharga, bukan makin pantas untuk dikorbankan juga. Kita tidak perlu mengulangi kesalahan yang sudah terbukti mahal ongkosnya di tempat lain, hanya supaya terlihat sama majunya secara statistik pembangunan.

Saya menulis semua ini bukan sebagai peneliti di ruang ber-AC. Saya orang yang melihat sendiri air keruh itu masuk ke rumah tetangga. Saya tidak punya data satelit atau model hidrologi. Yang saya punya cuma ingatan tentang suara air yang datang lebih cepat dari biasanya, dan satu pertanyaan yang terus mengganggu sejak itu: kalau hutan di hulu saja sudah tidak sanggup menjaga kami, atas nama apa sebenarnya kami merayakan kemerdekaan?

Kemerdekaan sejati, bagi saya, bukan cuma bebas dari penjajahan yang datang dari luar. Ia juga soal keberanian untuk jujur ketika ancaman itu lahir dari keputusan kita sendiri, dan keberanian untuk mengubah keputusan itu meski artinya harus menantang kepentingan yang sudah telanjur mapan. Selama keberanian itu belum kita punya, tanah ini akan terus menagih utangnya lewat lumpur, lewat batang kayu yang menghantam rumah, lewat nyawa yang direnggut bukan oleh alam, tapi oleh keputusan yang diteken jauh dari lokasi bencana, oleh orang-orang yang mungkin tidak akan pernah merasakan sendiri bagaimana rasanya melihat air keruh masuk ke ruang tamu.

Bendera bisa kita kibarkan setiap tahun tanpa banyak usaha. Hutan yang masih berdiri untuk menahan hujan tahun depan, dan udara yang masih bisa kita hirup tanpa masker setiap Agustus datang, itu yang harus kita perjuangkan setiap hari, dengan cara yang jauh lebih sulit daripada sekadar mengibarkan kain merah putih di depan rumah.

Semoga tulisan ini memberikan inspirasi kita semua, akhir kata, Have a Nice Days.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kenalan Blogger

My photo
Blogger & Part Time Writer EDM Observer