Saya besar dengan cerita bahwa
Aceh adalah tanah yang tidak pernah benar-benar takluk. Ada narasi panjang
tentang perlawanan, tentang otonomi yang diperjuangkan lewat darah dan
negosiasi bertahun-tahun sampai lahir status Otonomi Khusus. Saya percaya cerita
itu. Sampai awal tahun ini, saya berdiri di depan rumah yang setengah
tenggelam, menyaksikan gelondongan kayu hanyut bersama lumpur ke halaman
tetangga. Bukan pohon tumbang alami. Ada bekas potongan gergaji mesin di
batangnya.
Di titik itu saya sadar ada lubang dalam kemerdekaan yang saya rayakan setiap 17 Agustus. Kita merdeka dari penjajah. Namun cara kita memperlakukan tanah yang menghidupi kita sendiri, seakan kita ikut menjajah hutan itu sendiri, mengubahnya jadi lahan produksi tanpa sisa, tanpa pernah bertanya apa yang akan terjadi kalau ia tidak lagi sanggup menahan air.
Banjir bandang dan longsor
melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.
Beberapa daerah yang paling parah terdampak berada di kawasan hulu, tempat
sungai-sungai besar seperti Krueng Peusangan dan Krueng Wampu bermula. Sampai
awal 2026, korban jiwa sudah lebih dari seribu orang. Ratusan ribu warga
mengungsi, sebagian dari mereka sampai berbulan-bulan tinggal di tenda darurat
karena rumah mereka rata dengan lumpur.
Kerugian ekonomi ditaksir
triliunan rupiah. Angka-angka ini gampang lewat begitu saja di linimasa, jadi
statistik yang numpang lewat semata, sebelum akhirnya tergeser oleh berita lain
yang datang lebih cepat dari yang bisa kita cerna. Tapi peneliti dan lembaga
pemantau kehutanan sepakat pada satu hal yang jarang disebut lantang: ini bukan
bencana alam murni.
Dalam periode 2016 sampai
2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di tiga provinsi itu berubah fungsi.
Kebanyakan lewat izin tambang, HGU sawit, dan proyek ekstraktif lain yang
dikantongi ratusan perusahaan, ditambah aktivitas tambang emas ilegal yang
bertahun-tahun dibiarkan beroperasi di kawasan hulu tanpa pengawasan memadai.
Kanopi hilang, dan hujan ekstrem yang dulu diserap perlahan oleh akar dan
lantai hutan langsung menghantam tanah gundul, mengikis, menyapu apa pun di
bawahnya. Tanah yang dulu berlapis akar dan humus kini gundul dan gembur,
gampang longsor begitu saja saat curah hujan naik sedikit di atas rata-rata.
Yang sulit saya terima bukan
angka-angka itu saja. Sebagian akar masalahnya tidak datang dari Jakarta atau
korporasi asing yang jauh. Datangnya dari keputusan yang kita ambil sendiri, di
rumah kita sendiri, oleh orang-orang yang bicara dengan logat yang sama dengan
saya.
Ada satu fakta yang jarang
dibicarakan di luar lingkaran aktivis lingkungan Aceh. Tahun 2013, lewat Qanun
Rencana Tata Ruang Wilayah, Kawasan Ekosistem Leuser tidak dimasukkan sebagai
Kawasan Strategis Nasional. Padahal status itu sudah diatur dalam undang-undang
tentang Pemerintahan Aceh dan tata ruang nasional. Kawasan ini terbentang lebih
dari 2,6 juta hektare, mencakup Taman Nasional Gunung Leuser di dalamnya, dan
menjadi salah satu titik biodiversitas terpenting di dunia.
Ia satu-satunya tempat di bumi
tempat harimau, gajah, orangutan, dan badak Sumatera masih hidup berdampingan
di alam liar, empat spesies yang semuanya berstatus Sangat Terancam Punah.
Kalau kawasan ini rusak, yang hilang bukan cuma pohon. Yang hilang adalah salah
satu warisan hayati paling langka yang tersisa di planet ini, dan kita
kebetulan jadi penjaganya, suka atau tidak suka.
Sejumlah akademisi dan lembaga
antikorupsi lokal menuding ada kepentingan ekonomi daerah di balik penghapusan
itu. Menghapus nama Leuser dari peta hukum mempermudah penguasaan lahan untuk
tambang dan perkebunan, karena status kawasan strategis nasional membawa aturan
perlindungan yang jauh lebih ketat dibanding status kawasan biasa. Warga dari
sembilan kabupaten menggugat, minta qanun itu dibatalkan.
Gugatan mereka kandas di
pengadilan. Hasilnya bisa ditebak: hanya dalam enam bulan pertama 2016, kawasan
ini kehilangan lebih dari empat ribu hektare hutan. Sejak itu, angka kehilangan
hutan terus bertambah tiap tahun, meski kecepatannya naik turun tergantung
siapa yang sedang berkuasa dan seberapa besar tekanan publik saat itu.
Ini bagian yang pahit saya
tulis. Kita bukan cuma korban krisis iklim. Kita pernah jadi arsitek dari
kerentanan kita sendiri. Otonomi Khusus yang susah payah diperjuangkan supaya
Aceh bisa mengelola sumber dayanya sendiri, pernah dipakai justru untuk melonggarkan
perlindungan atas rumah bagi jutaan makhluk hidup, termasuk manusia yang
tinggal di hilir. Merdeka secara politik ternyata tidak otomatis memberi kita
keberanian untuk merdeka dari godaan ekonomi jangka pendek. Itu yang paling
perlu direnungkan menjelang 17 Agustus tahun ini, bukan cuma soal siapa yang
menjajah kita di masa lalu, tapi soal keputusan siapa yang sedang menjajah masa
depan anak cucu kita sekarang.
Rencana pembangkit listrik
tenaga air berskala besar di jantung Leuser, seperti PLTA Tampur dan PLTA
Kluet, terus bergulir meski pegiat lingkungan sudah berkali-kali memperingatkan
risikonya. Pola yang sama berulang. Ada dalih pembangunan atau energi, hutan
penyangga jadi yang pertama dikorbankan, warga di hilir jadi yang pertama
menanggung akibatnya. Saya paham argumen di baliknya, energi baru terbarukan
memang kita butuhkan, dan Aceh memang perlu listrik yang stabil untuk tumbuh.
Tapi ironi terbesarnya adalah kalau proyek yang mengatasnamakan energi bersih
justru dibangun dengan cara membongkar salah satu penyerap karbon dan pengatur
tata air terbesar di Sumatera, kita sedang menukar satu krisis dengan krisis
lain yang mungkin lebih sulit dipulihkan.
Padahal, sebelum semua izin
dan proyek besar ini datang, masyarakat di sekitar Leuser sebenarnya sudah
punya cara sendiri menjaga hutan. Sistem mukim dan hukum adat di banyak wilayah
Aceh mengenal batas-batas kawasan yang tidak boleh ditebang sembarangan, mirip
dengan konsep panglima laot yang mengatur laut, tapi untuk hutan. Pengetahuan
itu diwariskan turun-temurun, bukan lewat peraturan tertulis, melainkan lewat
larangan dan pantangan yang dijaga bersama. Yang terjadi belakangan adalah
pengetahuan lokal semacam ini pelan-pelan kalah pamor dibanding izin resmi yang
dikeluarkan pemerintah, seolah kertas dari kantor lebih punya otoritas
dibanding kearifan yang sudah teruji ratusan tahun menjaga keseimbangan hutan
dan manusia yang hidup di sekitarnya.
Kalau musim hujan menagih
utang lewat banjir dan longsor, musim kemarau menagihnya lewat cara lain, yaitu
asap. Pertengahan Agustus 2026 ini, hampir seluruh Kalimantan diselimuti kabut
asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan yang meluas sejak Juli. Di
Banjarbaru, Kalimantan Selatan, konsentrasi partikel halus PM2.5 sempat
menembus 389 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang kategori berbahaya.
Di Palangka Raya, jarak pandang di beberapa titik tinggal sekitar tiga meter,
siang hari terasa segelap senja, dan ribuan warga terserang ISPA hanya dalam
hitungan hari. Sekolah menunda jam masuk, penerbangan tertunda, dan sebagian
warga bingung mau mengungsi ke mana karena asap menutupi hampir seluruh wilayah
tempat mereka tinggal.
Sama seperti banjir di
Sumatera, kebakaran ini bukan semata bencana musiman yang datang dari langit.
Sebagian besar titik api ditemukan di kawasan lahan gambut yang sengaja
dikeringkan untuk perkebunan, lahan yang seharusnya basah sepanjang tahun tapi
dibuat kering supaya gampang dibuka dengan cara dibakar. Praktik ini sudah
berulang sejak akhir 1990-an, dan setiap tahun pola yang sama muncul lagi
begitu musim kemarau tiba, apalagi ketika fenomena El Nino membuat musim kering
tahun ini terasa lebih panjang dan lebih ganas dari biasanya.
Di sinilah saya melihat pola
yang sama persis dengan yang terjadi di Aceh, hanya beda wajah. Musim hujan
datang, hutan yang rusak tidak sanggup menahan air, lalu banjir bandang. Musim
kemarau datang, lahan gambut yang dikeringkan mudah terbakar, lalu asap. Dua
bencana ini seolah berlawanan arah, satu basah satu kering, tapi akarnya sama,
hutan dan lahan yang diperlakukan sebagai aset sekali pakai, bukan sistem yang
harus dijaga keseimbangannya sepanjang tahun. Krisis iklim hanya membuat dua
sisi siklus itu makin ekstrem, musim hujannya makin brutal, musim keringnya
makin panjang dan mudah terbakar.
Di titik ini saya sadar,
kemerdekaan yang saya pertanyakan bukan cuma soal tanah yang longsor. Ada juga
soal udara yang kita hirup setiap hari, yang ternyata juga belum sepenuhnya
bebas. Bagaimana mungkin saya bicara soal kedaulatan, sementara jutaan orang di
Kalimantan, bahkan sampai ke negara tetangga yang berbagi wilayah udara dengan
kita, harus menghirup udara berkualitas berbahaya selama berminggu-minggu
setiap tahun, hanya karena lahan gambut terus-menerus dikeringkan demi
keuntungan segelintir pihak. Merdeka semestinya termasuk hak paling dasar untuk
bernapas dengan udara yang tidak meracuni paru-paru kita sendiri, di musim apa
pun kita sedang berada.
Menulis ini bukan untuk
menyalahkan diri sendiri tanpa arah. Saya ingin jujur pada akar masalah, karena
solusi yang tidak berangkat dari kejujuran cuma jadi retorika seremonial.
Beberapa hal ini menurut saya tidak bisa lagi ditawar, dan sebagian besarnya
sebenarnya bukan hal baru, hanya saja belum pernah benar-benar dijalankan
dengan sungguh-sungguh.
Status perlindungan Kawasan
Ekosistem Leuser perlu dikembalikan dalam Qanun RTRW Aceh. Ini bukan sekadar
administrasi hukum. Ini pengakuan bahwa hutan itu infrastruktur keselamatan
bagi jutaan orang, bukan cadangan lahan untuk dieksploitasi bertahap. Setiap
tahun qanun ini dibiarkan seperti sekarang, setiap tahun itu pula risiko
bencana serupa terus terbuka lebar. Izin-izin di kawasan hulu rawan bencana
perlu dimoratorium dan diaudit menyeluruh, termasuk mengevaluasi ulang proyek
energi besar seperti PLTA yang berada di zona sensitif ekologis, sebelum
izinnya dilanjutkan atas nama pembangunan. Audit ini harus melibatkan pihak
independen, bukan cuma internal pemerintah, supaya hasilnya tidak lagi jadi
laporan yang disimpan rapi tanpa tindak lanjut.
Masyarakat adat dan komunitas
lokal perlu diberi hak kelola nyata sebagai penjaga hutan, bukan sekadar
dijadikan objek sosialisasi kebijakan. Skema hutan adat dan perhutanan sosial
harus dipercepat pengakuannya, sebab warga yang hidup dari dan dengan hutan
biasanya punya insentif paling kuat untuk menjaganya, karena mereka yang
pertama kali merasakan akibatnya kalau hutan itu rusak.
Pengetahuan lokal seperti
sistem mukim yang saya sebutkan tadi semestinya diakui setara dengan kebijakan
formal, bukan dianggap sekadar tradisi yang manis untuk diceritakan tapi tidak
punya kekuatan hukum. Dan dana rehabilitasi bencana perlu dibuka datanya ke
publik secara transparan, supaya tuntutan pertanggungjawaban tidak berhenti di
ruang media, tapi sampai ke meja audit dan proses hukum kalau memang
diperlukan. Warga berhak tahu ke mana larinya anggaran yang katanya untuk
memulihkan kampung mereka.
Persoalan asap di Kalimantan
juga tidak bisa terus ditangani dengan cara yang sama seperti selama ini, yaitu
menunggu api membesar baru dipadamkan. Restorasi lahan gambut yang sudah
telanjur dikeringkan perlu jadi prioritas, bukan sekadar proyek jangka pendek
yang selesai begitu musim hujan tiba dan asap hilang dengan sendirinya.
Penegakan hukum terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar juga
harus konsisten sepanjang tahun, tidak cuma ramai saat kabut asap sedang jadi
berita utama. Kalau pola yang sama terus berulang setiap tahun sejak akhir
1990-an, itu pertanda jelas bahwa pendekatan kita selama ini lebih banyak
memadamkan gejala daripada menyembuhkan akar masalahnya.
Saya juga sadar, tulisan
seperti ini gampang dibalas dengan pertanyaan praktis, lalu bagaimana dengan
lapangan kerja, bagaimana dengan pendapatan daerah yang selama ini bergantung
pada izin-izin tersebut. Ini pertanyaan yang wajar, dan saya tidak punya jawaban
sederhana untuknya. Tapi saya pikir pertanyaan yang lebih mendesak adalah,
berapa lama lagi kita sanggup membayar ongkos ekonomi dari bencana yang datang
berulang setiap kali musim hujan tiba. Kerugian triliunan rupiah akibat banjir
dan longsor, biaya rehabilitasi, biaya kesehatan warga terdampak, semua itu
juga angka ekonomi, hanya saja jarang dihitung sebagai bagian dari ongkos yang
sama dengan keuntungan dari izin tambang dan sawit. Kalau dua sisi neraca ini
pernah dibandingkan secara jujur, saya curiga kita akan sadar bahwa menjaga
hutan justru pilihan yang lebih murah dalam jangka panjang, hanya saja
keuntungannya tidak secepat dan sekonkret uang tunai dari izin usaha.
Ada juga argumen bahwa daerah
lain sudah lebih dulu mengorbankan hutannya demi pembangunan, jadi kenapa Aceh
harus jadi pengecualian. Saya justru melihatnya sebaliknya. Karena banyak
daerah lain sudah kehilangan hutan primernya, kawasan seperti Leuser jadi makin
langka dan makin berharga, bukan makin pantas untuk dikorbankan juga. Kita
tidak perlu mengulangi kesalahan yang sudah terbukti mahal ongkosnya di tempat
lain, hanya supaya terlihat sama majunya secara statistik pembangunan.
Saya menulis semua ini bukan
sebagai peneliti di ruang ber-AC. Saya orang yang melihat sendiri air keruh itu
masuk ke rumah tetangga. Saya tidak punya data satelit atau model hidrologi.
Yang saya punya cuma ingatan tentang suara air yang datang lebih cepat dari
biasanya, dan satu pertanyaan yang terus mengganggu sejak itu: kalau hutan di
hulu saja sudah tidak sanggup menjaga kami, atas nama apa sebenarnya kami
merayakan kemerdekaan?
Kemerdekaan sejati, bagi saya,
bukan cuma bebas dari penjajahan yang datang dari luar. Ia juga soal keberanian
untuk jujur ketika ancaman itu lahir dari keputusan kita sendiri, dan
keberanian untuk mengubah keputusan itu meski artinya harus menantang kepentingan
yang sudah telanjur mapan. Selama keberanian itu belum kita punya, tanah ini
akan terus menagih utangnya lewat lumpur, lewat batang kayu yang menghantam
rumah, lewat nyawa yang direnggut bukan oleh alam, tapi oleh keputusan yang
diteken jauh dari lokasi bencana, oleh orang-orang yang mungkin tidak akan
pernah merasakan sendiri bagaimana rasanya melihat air keruh masuk ke ruang
tamu.
Bendera bisa kita kibarkan
setiap tahun tanpa banyak usaha. Hutan yang masih berdiri untuk menahan hujan
tahun depan, dan udara yang masih bisa kita hirup tanpa masker setiap Agustus
datang, itu yang harus kita perjuangkan setiap hari, dengan cara yang jauh
lebih sulit daripada sekadar mengibarkan kain merah putih di depan rumah.
Semoga tulisan ini
memberikan inspirasi kita semua, akhir kata, Have a Nice Days.



0 komentar:
Post a Comment