Tahun 2020, dunia diprediksi masih menghadapi
permasalahan ekonomi global, apalagi di awal tahun terjadi merebaknya wabah
virus corona yang menggemparkan dunia. Tidak sedikit sektor-sektor usaha
terganggu akibatnya, sebut saja sektor pariwisata yang terganggu akibat
munculnya virus corona yang tentu akan berdampak kepada ekonomi dunia maupun
masing-masing negara terdampak.
Kita sebagai masyarakat terutama yang berprofesi sebagai
pengusaha tentu khawatir dengan dampak virus corona terhadap kelangsungan bisnisnya,
apalagi pemerintah Indonesia sempat ingin memutus sementara arus perdagangan
dengan Tiongkok yang notabene sebagai wilayah asal virus corona berasal.
Menjadi pegawai negeri sipil atau PNS dapat dikatakan
profesi yang aman, dalam arti setiap pegawai akan menerima gaji tetap setiap
bulan tanpa terpengaruh oleh situasi dan kondisi yang terjadi, belum lagi
beragam jenis tunjangan yang diberikan negara bagi setiap PNS yang disesuaikan
dengan pangkat PNS itu sendiri, serta tetap diberikan tunjangan walaupun telah
memasuki usia pensiun.
Tidak heran banyak masyarakat yang berbondong-bondong
ingin menjadi PNS dikarenakan sederet “kepastian” pemasukan yang akan didapat.
Bahkan jika diperhatikan, setiap ada penerimaan calon PNS pasti akan penuh dan
mencapai kuota penerimaan, begitu tinggi animo masyarakat yang ingin menjadi
PNS. Untuk lebih mengetahui Jenis Pangkat PNS beserta golongannya, mari kita
akan bahas berikut ini:






